URGENSI HAK MEREK BERKAITAN DENGAN PASAR BEBAS 2015
assalamualaikum wr.wb.
Timbul pertanyaan dalam benak hati saya tentang sebuah MERK
Timbul pertanyaan dalam benak hati saya tentang sebuah MERK
Apa sebernarnya Hak MEREK ?
Berdasarkan pasal 1 Undang-Undang No. 15 mengenai Merek Tahun 2001, merek merupakan tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang maupun jasa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa hak merek adalah sebuah tanda atau simbol yang digunakan untuk membedakan dari produk lain.
Fungsi Merk ?
- Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
- Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya.
- Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
- Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
Hubungannya dengan persaingan ?
- Memperkuat sebuah produk ketika berada dipasar
- Memperkuat minat pembeli untuk membeli produknya karena Merek
- Perusahaan lain yang ingin meniru barang produksi itu bisa diajukan ke pengadilan karena telah meniru
Seperti
contoh merek disamping, adidas adalah sebuah merek pembeda dari
produsen sepatu sejenisnya. Ini adalah sebuah kombinasi dari gambar dan
kata-kata hingga menjadi sebuah simbol yang digunakan oleh perusahaan tersebut. dengan logo tersebut masyarakan lebih mudah mengingat-ingatnya.
Bagaimana sebuah Merk dapat bertahan di pasar bebas 2015 ?
Indonesia disebut-sebut akan memasuki Pasar bebas 2015 atau MEA(Masyarakat Ekonomi ASEAN). hal ini akan berdampak baik dan buruk bagi negara ini. Kabar baiknya dalam MEA negara-negara ASEAN akan berlomba-lomba untuk saling memperkuat ekonomi masing-masing negara. itu mengakibatkan akan banyak terbukanya lowongan pekerjaan baru bagi masyarakat luas. Namun kebalikan dari itu pasar bebas tersebut akan menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini, karena jika peluang ini tidak dimanfaatkan bagi masyarakat maka ekonomi indonesia akan tertinggal dari negara tetangg. Berkaitan dengan pasar bebas tersebut Hak Merk akan menjadi sangat penting dalam persaingan di pasar bebas 2015 karena tanpa adanya merk maka sebuah produk akan dipandang negatif bagi kebanyakan orang walaupun produk berkualitas tinggi. Produk baru akan bermunculan dallam persainga ini, Merk produk yang tidak diminati oleh masyarakan banyak akan berjatuhan dan bangkrut.
Masyarakat harus memerlukan keunggulan sebuah produk agar tetap bertengger di urutan atas perdagangan bebas. tanpa adanya tersebut akan mudah dibajak oleh produk orang lain yang meniru barangnya. Maka disinilah peran merk dapat terliha. perusahaan bisa menuntuk sesuai peraturan masing-masing daerah.
Sekian yang dapat saya sampaikan. wassalamualaikum wr.wb
Masyarakat harus memerlukan keunggulan sebuah produk agar tetap bertengger di urutan atas perdagangan bebas. tanpa adanya tersebut akan mudah dibajak oleh produk orang lain yang meniru barangnya. Maka disinilah peran merk dapat terliha. perusahaan bisa menuntuk sesuai peraturan masing-masing daerah.
Sekian yang dapat saya sampaikan. wassalamualaikum wr.wb



















